loading…
Ri Prabowo Subianto menyalurkan Dukungan Bantuan Pemerintah Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagai Dibagian Bersama 5 insentif ekonomi yang Terbaru saja diumumkan. Foto/Dok
“Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang Memperoleh gaji Ke bawah Rp3,5 juta atau Ke bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran Dukungan Akansegera dilakukan Bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Bantuan Pemerintah Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Didepan, Cek Syarat dan Penerimanya
“Sebagai ini para pekerja yang terdaftar Ke BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang Akansegera mengimplementasikan Inisiatif tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan Sebagai bulan Juni dan Juli. Karena Itu dua bulan 600 ribu penyaluran juga Akansegera diupayakan Ke Juni,” ujarnya.
Tidak hanya Untuk pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer Akansegera Memperoleh Dukungan serupa, terdiri Bersama 288.000 guru Ke bawah Kementerian Belajar Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Ke bawah Kementerian Agama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 17,3 Juta Pekerja Kebagian Bantuan Pemerintah Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya