Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Pada konferensi pers Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
Kata Irjen Sandi, 18 saksi Ke antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai Individu Terduga Untuk Tindak Kejahatan tersebut.
“Saksi yang diperiksa Untuk Individu Terduga Tindak Kejahatan Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Ke antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Individu Terduga Pegi dan lainnya,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Terkait Di ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.
Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Individu Terduga Pegi Setiawan Untuk Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa 2016 silam.
“Yang membantu penyidik Untuk bisa Menginformasikan Tindak Kejahatan ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Di sejelas-jelasnya, supaya Tindak Kejahatan ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Di Individu Terduga-Individu Terduga lainnya,” jelasnya.
Sandi memastikan, penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Peristiwa Pidana Pegi yang telah lengkap Berencana dilipahkan Ke Kejaksaan Ke Kamis pagi, 20 Juni 2024.
“Karena Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Berencana dilimpahkan Ke Kejaksaan,” katanya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan