Komjen Pol Reynhard SP Silitonga Di dilantik menjadi Irjen Kemenhumham. FOTO/Kemenkumham
Sebab, proses pengangkatan Ahmad Lutfi sebagai Irjen Kemendag ini sudah hampir selesai menurut Pembantu Kepala Negara Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Ini Berencana menambah jumlah jenderal aktif polri yang mengisi jabatan sipil.
Jabatan sipil yang boleh diduduki Dari Polri ini mengacu Ke Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri. Meski begitu, Ke 2020 sempat ada wacana Untuk pembatasan anggota TNI dan Polri yang hendak mengisi jabatan sipil, tapi hingga Di ini batasan tersebut masih belum dijelaskan jumlahnya.
Aturan ini membuat jenderal aktif Polri terlihat bertebaran mengisi berbagai posisi Di Kementerian atau Lembaga Negeri lainnya.
3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil
1. Komjen Pol Reynhard SP Silitonga
FOTO/IST
Ke 5 April 2024 lalu, Reynhard SP Silitonga dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia (Kemenkumham). Kedudukan Terbaru ini lantas membuat pangkatnya yang Sebelumnya Itu Irjen, naik menjadi Komjen.
Sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kemenkumham, pria kelahiran 8 September 1967 ini sempat menduduki posisi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Di tahun 2020 lalu. Ke tahun yang sama, ia juga pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Jabatannya Kemenkumham sendiri telah dimulai Sebelum 2019, ketika menjadi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham. Reynhard SP Silitonga merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman Untuk bidang reserse.
Sejumlah posisi strategis Di Polri yang pernah didudukinya Di lain, Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara tahun 2015, Dirresnarkoba Polda Jateng, dan Kabagbanhatkum Divkum Polri tahun 2016, serta Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Di 2018.
2. Komjen Pol Setyo Budiyanto
FOTO/IST
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Jenderal Polisi yang Dapat Jabatan Sipil Di Pertengahan 2024, Ini Sosoknya?