Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM RI) Memikat beberapa produk Keelokan yang mengandung bahan terlarang, termasuk beberapa produk Bersama Salsa Cosmetic.
Dikutip Bersama akun Instagram @salsacosmetic, Salsa secara resmi telah Memikat dan memusnahkan batch produk Rhapsody Pro Palette (batch tertentu) Sesudah ditemukan Pelanggar bahan Bersama pihak pabrik mitra Hingga China. Tetapi, Untuk unggahannya, perusahaan belum Memberi informasi Yang Berhubungan Bersama tindak lanjut Sebagai produk ‘matte lipstick’.
“Kami percaya, kejujuran adalah Pada Bersama tanggung jawab kami sebagai brand lokal yang tumbuh bersama bestie,” tulis Salsa Hingga akun Instagram mereka, dikutip Rabu (5/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah beberapa produk Salsa yang ditemukan BPOM mengandung bahan terlarang.
- SALSA Matte Lipstick Scarlet 09 – Pewarna Merah K3
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – Pewarna Merah K3 & K10
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – Pewarna Merah K3 & K10
Kepada para konsumennya, perusahaan menegaskan bahwa setiap produk Rhapsody yang Pada ini beredar Hingga pasaran telah 100 persen aman dan sesuai Bersama regulasi BPOM RI.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang Mungkin Saja ditimbulkan dan berterima kasih kepada seluruh konsumen atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tutup mereka.
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 Produknya Ditarik BPOM RI, Salsa Cosmetic Buka Suara











