loading…
Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), La Nyalla Mahmud Mattalitti Di Pertemuan Kerja Nasional (Rakernas). Foto: Dok. Media KONI Jatim
Dinamika kepemimpinan Di tubuh PB MI periode 2022–2026 mencapai titik kritis. Para pengurus provinsi menilai kepemimpinan PB MI Pada ini telah menyimpang Di Dana Dasar dan Dana Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Beberapa Nilai krusial yang menjadi landasan mosi tidak percaya tersebut meliputi, Pengambilan Keputusan Sepihak dan Kepemimpinan dinilai tidak partisipatif dan sering mengabaikan aspirasi Lokasi.
Gelombang mosi ini berasal Di mayoritas Daerah Indonesia, mulai Di Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Surat resmi tersebut juga telah ditembuskan kepada Federasi Aktivitasfisik Nasional Indonesia (KONI Pusat), Federasi Pesta Aktivitasfisik Indonesia (KOI), serta Kementerian Pemuda dan Aktivitasfisik (Kemenpora).
Merespons situasi ini, Bidang Hukum PB MI, Zulkifli Lubis, SH, menegaskan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak konstitusional anggota. Sebagaimana diatur Di AD/ART PB MI. Di adanya permintaan Di 30 Pengprov, maka PB MI wajib Mengadakan Munaslub berdasarkan Syarat pasal AD/ART PB MI jelas Zulkifli.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 30 Pengprov PB Muaythai Indonesia Desak Penyelenggaraan Munaslub











