41.000 Anak Jabar Bermain Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49,8 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Melakukan konferensi pers tentang judi online Ke Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Membeberkan Provinsi Jawa Barat menjadi Daerah tertinggi transaksi judi online . Nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.

“Ada 41.000 anak (terlibat judi online) Bersama angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ke Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Di Itu, jika dilihat Bersama skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.

“Ada 4.300 anak kepapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian dan jumlah transaksinya 68.000,” ujarnya.

Lanjutnya, Ivan mengatakan, pihaknya terus mendata Yang Berhubungan Bersama anak-anak yang terlibat judi online Malahan hingga tingkat kecamatan. Berdasarkan data, Daerah Cengkareng menjadi kecamatan Bersama jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia.

“1.000 sekian orang. Tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai Uang Negara Indonesia paling banyak itu adalah Ke Karawaci,” ujarnya.

Ke menyebut, transaksi judi online Ke Daerah Karawaci itu menyentuh angka Rp5 miliar. “Jumlah depositnya kalau yang Ke Cengkareng itu ada transaksi nilai 14.000 sekian kalau Ke Karawaci 7.000 sekian,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 41.000 Anak Jabar Bermain Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49,8 Miliar