Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Di Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Penyelenggara Pemilihan Umum Melakukan Diskusi pleno. Diskusi yang dihadiri enam komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Bagi Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Bagi melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum August Mellaz Ke Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Di rangka menjalankan tugas organisasi Didalam lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak tak Berencana terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Berencana melakukan langkah konsolidasi Bagi memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024.
“Kami Berencana lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Bagi Menantikan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Di 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari