Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Bersama keterangan Andi Tenri, Regu penyidik mendalami soal dugaan kepemilikan aset Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian yang menggunakan nama keluarga.
“Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Regu Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Melewati pesan singkatnya yang dikutip Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Lalu terlihat keluar Bersama Gedung Merah Putih KPK Ke pukul 16.06 WIB, Rabu (12/6/2024).
Pada keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media. “Enggak ada,” Pada ditanya soal adanya aset SYL yang dikelola dirinya.
Lalu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Sebagai menanyakan pemeriksaaan tersebut Hingga penyidik.
“Semua keterangan sudah disampaikan Hingga penyidik, Dari Sebab Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Lantaran semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Hingga penyidik KPK,” ujarnya.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Hingga lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di Peristiwa Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Individu Terduga.
Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Di Peristiwa Pidana Hukum tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta.
Kepada SYL, KPK juga menetapkan Individu Terduga Yang Terkait Bersama dugaan TPPU. “Individu Terduga SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Hingga Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Dalami Dugaan Aset SYL Gunakan Nama Anggota Keluarga