Adu Argumen Para Pembela Di Perkara Pidana Hukum Vina, Malam Ini Di Interupsi Bersama Ariyo Ardi, Live Hanya Di iNews
Peristiwa tragis yang menewaskan Vina Di 2016 lalu terus mengungkapkan banyak fakta Terbaru, Akan Tetapi juga menimbulkan keraguan atas kebenaran yang sesungguhnya terjadi Di malam nahas tersebut.
Beberapa saksi Kunci, termasuk Aep dan Suroto, telah Menyediakan kesaksian yang berbeda tentang peristiwa tersebut. Aep, seorang pekerja Di bengkel, mengaku melihat korban dikejar dan dilempari batu Bersama sekelompok geng Kendaraan Bermotor Roda Dua. Sambil Suroto, yang merupakan mandor, Menyediakan versi yang berbeda tentang kejadian tersebut.
Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina ini menjadi perhatian publik luas Sebab melibatkan tokoh-tokoh Kelompok setempat. Banyak yang berharap agar Perkara Pidana Hukum ini segera terungkap Bersama jelas dan pelaku sebenarnya Merasakan hukuman yang setimpal. Lalu bagaimana kelanjutan Di Perkara Pidana Hukum ini?
Jangan Lewatkan malam ini Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina Berencana kembali dibahas Di Interupsi bersama Farhat Abbas, Pengacara Saka Tatal; Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Pengacara Dugaan Pelaku Pegi; Razman Arif Nasution-Praktisi Hukum; Nicholay Aprilindo-Pengacara keluarga 5 Terpidana & saksi Perkara Pidana Hukum Vina; Suroto-Saksi yang pertama tolong Vina; Krisna Murti-Pengacara Saka Tatal; Sadikun-Saksi Perkara Pidana Hukum Vina/Rekan Saka; Irfan-Pemilik Bengkel/Saksi Saka Tatal; dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya Di iNews.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Adu Argumen Para Pembela Di Perkara Pidana Hukum Vina, Malam Ini Di Interupsi Bersama Ariyo Ardi, Live Hanya Di iNews