Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung fatwa MUI mengenai pelarangan salam lintas agama. Menurutnya, hal ini sesuai Didalam amanat konstitusi. Foto/SINDOnews
Lebih tepatnya kata Anwar Abbas, seperti yang terdapat Di Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yang mengatakan, Negeri berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
Di Di Ayat 2 Di Pasal 29 tersebut dikatakan bahwa Negeri menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Untuk memeluk agamanya masing-masing dan Untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Didalam Sebab Itu Di Pasal 29 Ayat 1 dan 2 ini sudah jelas bahwa sebagai warga bangsa kita tidak boleh mengabaikan Syarat Di ajaran agama dan juga setiap penduduk dan warga Negeri Di negeri ini juga dijamin kebebasannya Untuk memeluk agamanya masing-masing dan Untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata Anwar Di keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Di hal yang Yang Berhubungan Didalam Didalam salam, Di Islam itu merupakan ibadah.Lantaran tidak ada contoh dan tuntunannya yang jelas dan tegas mengucapkan salam kepada nonmuslim yang diberikan Didalam nabi maka seyogyanya harus melakukan ijtihad.
“Di berijtihad tersebut yang harus menjadi pedoman Untuk kita bagaimana caranya supaya kita Di menyampaikan salam tersebut jangan sampai merusak akidah dan keyakinan kita sendiri,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya salam yang paling aman secara syar’iyyah Untuk kita ucapkan kepada orang nonmuslim adalah salam yang tidak merupakan ibadah dan ataupun Kearifan Lokal Di pemeluk agama lain tersebut.
Contohnya adalah salam-salam yang juga sudah biasa diucapkan Didalam warga bangsa Di negeri ini seperti selamat pagi, selamat siang dan selamat malam dan atau salam sejahtera Untuk kita semua.
“Kendati Di dalamnya tetap terkandung doa tetapi secara syar’i orang yang mengucapkannya sudah terhindar Di mempersekutukan Allah swt. Maka Itu jika kita bicara tentang Fatwa majelis ulama indonesia yang Yang Berhubungan Didalam Didalam masalah salam lintas agama, itu konteksnya sudah jelas Untuk menjaga akidah dan agama Di umat islam sendiri agar mereka tidak terseret kepada hal-hal yang tidak disukai Didalam Allah swt,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anwar Abbas Sebut Fatwa Haram MUI soal Salam Lintas Agama Untuk Jaga Akidah