Dewan Perwakilan Rakyat Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Permasalahan Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin Ke Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021). Foto Dok Humas Polri

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri Memberi klarifikasi soal Permasalahan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Pengamanan Ke Kejagung diperketat sebagai buntut Bersama Permasalahan tersebut.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan Yang Terkait Bersama Bersama Permasalahan tersebut. Tetapi, hingga Pada ini dirinya juga belum bisa Memperoleh informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Tetapi demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan Di penegakan hukum kita,” kata Didik Pada dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/5/2024).

Legislator Partai Demokrat ini berpandangan rumor ini sudah berkembang menjadi pemberitahaan media dan perbincangan publik. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berharap tidak Berencana muncul berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah, yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum Indonesia.

Bagi itu, Didik meminta agar Jampidsus atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini.

“Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga Bagi segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh Bersama akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai Bersama tupoksinya,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Permasalahan Jampidsus Dikuntit Densus 88