Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Mengungkapkan, Yang Berhubungan Bersama nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang muncul Di persidangan, pihaknya Berencana menunggu laporan Di Skuat jaksa. Foto/SINDOnews
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Mengungkapkan, Yang Berhubungan Bersama sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang muncul Di persidangan, pihaknya Berencana menunggu laporan Di Skuat jaksa. Setelahnya Memperoleh laporan, Lembaga Antirasuah Berencana Memutuskan sikap Yang Berhubungan Bersama bagaimana langkah hukum Hingga depannya.
“Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person Di Dewan Perwakilan Rakyat yang disebutkan Di persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat Di persidangan tersebut nanti JPU, Pak Jaksanya Di KPK Berencana membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan,” kata Asep Pada konferensi pers Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
“Bersama Sebab Itu perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran Di person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana Kejahatan Keuangan tentu, nanti dilakukan ekspose,” sambungnya.
Asep melanjutkan, Di forum ekspose tersebut nantinya Berencana ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Bersama kecukupan alat bukti. “Kalau Di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu Berencana dinaikkan Hingga penyidikan,” ujarnya.
Berencana hal itu, Asep meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja Skuat penyidik Di Pembaruan Peristiwa Pidana suap Di DJKA. Sekadar informasi, Di Perkara Hukum tersebut KPK pernah memeriksa Ketua Komisi V, Lasarus Di 28 Juli 2023. Ia dipanggil bersama tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Muncul Di Sidang Suap DJKA, KPK Tunggu Laporan Jaksa