Seorang karyawati Di melintas Hingga kawasan perkantoran SCBD, Hingga Jakarta. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Sebagai Sistem Pemerintahan (Sindikasi), Guruh Riyanto, Berkata bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya Di penyusunan RPP Kesejajaran. Sindikasi juga tidak mengetahui secara detil isi aturan Hingga Di RPP Kesejajaran yang rencananya Akansegera segera diterbitkan Di waktu Di ini.
“Secara organisasi, kami belum terlibat Yang Berhubungan Bersama perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau Hingga) RPP Kesejajaran,” ujarnya Di keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Di 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya enam Hingga antaranya terlibat langsung Bersama industri tembakau, seperti Di periklanan dan pembuatan konten kreatif. Pasal larangan iklan Di RPP Kesejajaran mengancam pekerjaan Untuk 725 ribu orang Hingga industri media dan kreatif Hingga Indonesia.
Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI) M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau Di RPP Kesejajaran. Ia menyayangkan ketidaklibatan pemerintah Pada industri periklanan dan kreatif Di merancang aturan yang Berpotensi Sebagai merugikan mereka.
Rafiq mencatat bahwa iklan rokok sudah diatur Bersama berbagai regulasi, seperti PP Nomor 109 Tahun 2012 dan Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang dijalankan secara disiplin Dari pelaku industri iklan dan kreatif. Gilang Iskandar Di ATVSI mengungkapkan bahwa larangan iklan tembakau Akansegera berdampak signifikan Di industri media, periklanan, dan kreatif Hingga Indonesia termasuk sektor pertelevisian yang sangat bergantung Di iklan rokok.
Dia Meramalkan potensi penurunan pendapatan hingga Rp9 triliun jika pembatasan iklan rokok diberlakukan yang Akansegera mempengaruhi Standar siaran dan tenaga kerja media. Di perspektif industri kreatif, Emil Mahyudin Di APMI mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan Pentas Musik dan Perayaan Seni Bunyi Hingga Indonesia mengandalkan Penyandangdana Di industri tembakau, dan dampak larangan iklan ini dapat membuat industri kreatif Lebih terpuruk pasca dampak Covid-19.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPP Kesejajaran Berpotensi Sebagai Picu Pemecatan Karyawan Hingga Industri Kreatif dan Media











