Kementerian Keuangan telah melunasi kompensasi BBM 2023 Hingga Pertamina. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran Di SPBU, terutama atas kegiatan penyaluran JBT Migas solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada perseroan Bersama mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina Di Triwulan IV 2023,” ujar Nicke Di pernyataan resmi, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Mengupas Dana Bantuan Pemerintah Energi 2024 Capai Rp189,1 Triliun, Berikut Rinciannya
Menurut dia dana kompensasi tersebut Pada ini sudah masuk kas perusahaan. Nicke memandang proses pembayaran itu wujud Pemberian penuh pemerintah kepada Pertamina Sebagai menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi mendukung working capital, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
Nicke menyampaikan apresiasi atas Pemberian penuh pemerintah kepada Pertamina Di menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan Inisiatif BBM Satu Harga. Di lain sisi Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang melindungi daya beli Kelompok Bersama menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
“Kami mengimbau Kelompok Sebagai mengkonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk Pemberian Kelompok kepada pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Update Harga Bahanbakar Minyak Pertamina Terbaru Di SPBU Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Di Di situasi Hubungan Dunia dunia yang tidak menentu dan tekanan Di Nilai Mata Uang Uang Negara Indonesia Pada ini, lanjut dia, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran, Supaya membantu pemerintah mengelola devisa dan Dana Negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sri Mulyani Lunasi Utang Dana Kompensasi BBM Bantuan Pemerintah Hingga Pertamina Rp43 T