KPK mengupayakan sesegera Mungkin Saja menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Pembantu Pemimpin Negara Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
“Sebagai TPPU SYL kami Berusaha Sebagai bisa diselesaikan secepat Mungkin Saja. Tentunya itu berdasarkan kebutuhan Untuk penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi semua, tidak ada alasan Sebagai tidak disegerakan berkas perkaranya Hingga penuntutan,” ujar Tessa Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Yang Berhubungan Bersama menetapkan Individu Terduga Terbaru Untuk Perkara Pidana Hukum TPPU itu, Tessa belum bisa Menyediakan Tanggapan. Menurutnya, penetapan Individu Terduga Terbaru nantinya berdasarkan kecukupan alat bukti Untuk proses penyidikan.
“Kita tunggu aja nanti hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun Individu Terduga Di persidangan,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya, SYL meminta Perkara Pidana Hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang Pada ini Untuk proses penyidikan KPK segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan SYL Setelahnya menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL Mengungkapkan Pada ini usianya memasuki 70 tahun. Ia pun Mengharapkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai.
“Izin Yang Mulia, Bersama umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau Mungkin Saja ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda,” kata SYL Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin 3 Mei 2024.
“Saya makin kurus ini. Maka Itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, Proses Hukum TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih,” sambung SYL.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Upayakan Pemberkasan Dugaaan TPPU SYL Selesai Secepatnya