Hutama Karya Berencana memberlakukan tarif Di Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SINDOnews
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan Di Tol Indrapura– Kisaran Seksi 1 (Indrapura– Lima Puluh) yang tergabung Untuk Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama Di Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.
Supaya User jalan Di Junction Indrapura Di Kisaran atau Sebagai Gantinya diimbau Sebagai mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi Sebelumnya melintas, guna menghindari antrian Hingga gerbang tol.
“Akumulasi tarif Golongan I Di Junction Indrapura Di Kisaran dan Sebagai Gantinya yaitu senilai total Rp 64.000 yang Berencana dilakukan transaksi Hingga Gerbang Tol (GT) yang ada Hingga Tol Indrapura Kisaran,” tutur Adjib Untuk pernyataannya dikutip, Senin (17/6/2024).
Di penetapan tarif yang Berencana dilakukan, Hutama Karya menghimbau User jalan tol Sebagai selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) Sebelumnya berkendara dan memastikan Kebugaran fisik kartu Untuk keadaan baik.
Berdasarkan SK Pembantu Ri PUPR, berikut rincian tarif tol Lima Puluh – Kisaran atau Sebagai Gantinya:
1. Junction Indrapura – Kisaran
Skor. I: Rp64.000
Skor. II dan III: Rp96.000
Skor. IV dan V: Rp 128.000
2. Lima Puluh – Kisaran
Skor. I: Rp43.500
Skor. II dan III: Rp65.500
Skor. IV dan V: Rp87.000.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya











