Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, Di Karena Itu keynote speech Di IPB Bogor. Foto/Istimewa
Pernyataan ini dikemukakaan Di Menyediakan sambutan dan keynote speech Di Webinar Nasional Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) Imbang 3 Di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024.
“Kelompok Di ini Memiliki posisi yang sangat penting Untuk pengelolaan hutan, baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, User sumber daya, pengawas, partisipan Untuk pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan,” kata Bambang Untuk keterangannya, Senin (17/6/2024).
Untuk kurun waktu 20 tahun terakhir dan Sesudah terbitnya Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Lalu menjadi Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Kepala Negara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, praktik pengelolaan hutan mencerminkan upaya Untuk mencapai Kesejaganan Antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menitikberatkan Di dua hal, yaitu Sustainability dan Keadaan Kelompok Melewati Langkah perhutanan sosial.
Keputusan ini diperkuat Di diterbitkannya Peraturan Kepala Negara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perancangan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Di era ini, Kelompok diberikan hak Untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perijinan yang diberikan kepada swasta dan Kelompok diberikan fasilitasi Pembuatan usaha, permodalan, serta pendampingan Untuk mengelola kawasan hutan Untuk Keadaan dan kelestarian.
“Perubahan Keputusan ini sebagai bentuk Unjuk Rasa koreksi Pemerintah Di pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan Di Indonesia,” ucap Bambang.
Di hadapan lebih Untuk 800 peserta yang hadir secara daring, Bambang menekankan kembali bahwa kolaborasi dan keterlibatan Kelompok adalah Kunci Prestasi Untuk upaya pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan Di Indonesia Emas 2045.
Melibatkan Kelompok Untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata, agroforestry, dan usaha kecil menengah berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) Melewati perhutanan sosial Berencana Menyediakan manfaat ekonomi langsung kepada Kelompok sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sekjen KLHK Sebut Kelompok Aktor Atau Aktris Penting Pengelolaan Hutan Berkelanjutan