Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Peristiwa Pidana Vina Cirebon

Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Memberi keterangan kepada media Di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky Di Cirebon mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Marwan Bagi meminta atensi Kejagung Untuk penyidikan Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain tersebut.

“Bersama sini disampaikan, surat yang ada ini, surat kami tujukan kepada Kejaksaan Agung, dan Akansegera ditindaklanjuti, pasti ditindaklanjuti Di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Cirebon Bagi menyampaikan hal-hal dan keinginan kami,” kata Marwan Di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Pihaknya, kata Marwan, Mengharapkan agar jaksa yang Merasakan berkas Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain tersebut dapat teliti dan cermat. Hal itu disampaikan langsung Di Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya Di sana. Dan Di sini sangat merespons sekali,” ucapnya.

“Sebab apa? Kalau sudah P21 polisi mengatakan ‘udah P21 loh, bukan tanggung jawab kami lagi’. Nah ini jangan sampai, ini kan bola panas, saya ingatkan kepada kejaksaan tadi, Bersama Jaksa Agung mereka merespons,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Peristiwa Pidana Vina Cirebon