Kemendag mulai melunasi kewajiban pembayaran utang rafaksi Migas goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. Foto/Dok
Demkian disampaikan Di Direktur Jenderal Perdagangan Untuk Negeri Kemeterian Perdagangan, Isy Karim Di kantor Kemendag, Rabu (19/6/2024). Isy mengatakan, persoalan hutang rafaksi ini sudah Di tingkat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) Mungkin Saja. Ini kan proses sudah bergulir Di BPDPKS, Karena Itu kita lihat saja Di BPDPKS, kan masih hanya memilah-milah Untuk total itu Untuk perusahaan A dapat berapa perusahan B dapat berapa,” jelas Isy Karim kepada wartawan.
Isy menerangkan, pembayaran rafaksi tersebut Berencana Lewat produsen, yang setelahnya ditunaikan Di ritel. “Iya produsen (dulu) (lalu) Di ritel,” katanya.
Ihwal jumlah angka yang sudah dibayarkan, Isy mengutarakan, nominal tersebut lebih diketahui Di BPDPKS Sebab proses pelunasan sudah masuk Di tahapnya Pada ini. “Saya belum mengecek (total biaya yang dibayarkan), tetapi prosesnya sudah Di BPDPKS,” terang Isy.
Sebelumnya, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan meminta komitmen pemerintah Untuk memenuhi pembayaran besaran klaim Yang Berhubungan Di Di rafaksi Migas goreng.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi Migas goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada Permasalahan sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, Supaya pedagang tidak Merasakan kerugian,” ujar Luhut Pada memimpin Diskusi Koordinasi Pembayaran Rafaksi Migas Goreng, Senin (25/3/2024).
Di Detail, Istilah rafaksi Migas goreng telah muncul Sebelum awal tahun lalu. Singkatnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah Untuk membayarkan utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada peritel yang ikut menjalankan Aturan tersebut.
Di perkembangan terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha malah Mengantisipasi tagihan utang pemerintah Yang Berhubungan Di selisih harga Migas goreng kepada peritel mencapai Rp1,1 triliun.
Rincian tagihan ini berasal Untuk pelaku usaha dan distributor senilai Rp700 miliar, sisanya berasal Untuk 600 ritel modern Di seluruh Indonesia yang Pada itu menjalankan Aturan satu harga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pedagang Ritel Harus Sabar, Utang Rafaksi Migas Goreng Rp474 M Terbaru Dibayar Di Produsen











