Jakarta –
Traveler yang mau liburan Di Asia Berencana Lebih nyaman, Sebab SIM Indonesia mulai berlaku Di beberapa Bangsa Asosiasinegara-Negaraasiatenggara.
Polri Menginformasikan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia bisa berlaku Di beberapa Bangsa Di Asia Tenggara. Peraturan tersebut Berencana berlaku mulai 1 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Melewati akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6/2024). Beberapa Bangsa yang Merasakan pemberlakuan ini Di lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
“Bersama Aturan ini, warga yang berkendara Di Bangsa Asosiasinegara-Negaraasiatenggara tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan Memiliki SIM internasional,” tulis akun TMC, Kamis (20/6).
Untuk postingan tersebut, Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan penerapan aturan juga selaras Bersama Ide nomor SIM yang Berencana diganti Bersama nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Hal tersebut juga Berencana berlaku Ke 1 Juni 2025.
“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju Untuk integrasi dokumen legalitas berkendara Bersama dokumen Bangsa lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP,” kata Yusri Yunus dikutip Untuk TMC.
***
Baca berita selengkapnya Di sini.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Liburan Makin Nyaman, SIM Indonesia Bisa Dipakai Di Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Nih!