Di itu Saya Masih Kelas 5 SD

Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku Membunuh Orang Lain Vina. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku Membunuh Orang Lain Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eki Ke Cirebon Ke 2016. Ia menegaskan, masih duduk Ke bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Di waktu kejadian Membunuh Orang Lain tersebut.

Ramadhani mengatakan, dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004. Karenanya, dirinya masih berusia masih 11 tahun Di kejadian Membunuh Orang Lain Vina dan Eki yakni Ke 2016. Untuk itu, ia menegaskan, dirinya bukan termasuk salah satu pelaku Membunuh Orang Lain Vina dan Eki.

“Saya itu kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15, dan kejadian itu Ke 2016 berarti Ke Di itu saya tuh umurnya masih Disekitar 11 tahun saya masih Ke bangku 5 SD. Karena Itu kalau saya dibilang terlibat Perkara Pidana Hukum ini sangat-sangat tidak Bisa Jadi Lantaran Ke Di itu saya masih duduk Ke bangku 5 SD,” ujar Ramadhani Di ditemui Ke kediamannya Ke Daerah Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).

Sambil Itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan Dari warganet atas Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eki. Ia menilai hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya Memiliki kesamaan Di salah satu pembunuh Vina dan Eki.

“Yang jelas Rama ini Lantaran tadi disebutnya Ramadhani walaupun secara panggilan disebutnya Rama bukan Dani, itu kan salah satu daripada 3 DPO yang disebut-sebut atau yang sudah dirilis Dari Kepolisian Polda Jawa Barat salah satunya nama Dani,” tutur Satria.

Kendati demikian, ia menegaskan, adiknya tak Memiliki kaitan Di salagmh satu pembunuh Vina dan Eki. Pasalnya, kata Satria, Ramadhani masih berusia 20 tahun Untuk Di ini.

“Tadi sudah jelaskan juga Di diri kami bahwa memang ramai ini Ke tahun 2016 itu masih duduk Ke bangku SD secara usia yang dirilis Dari Polda Jawa Barat itu setahu kami ada tiga DPO pertama itu ada berusia 31 tahun, 30 tahun, dan berusia 29 tahun,” ucapnya.

“Tentunya Insyaallah Ke kami tidak ada kaitan tidak ada sangkut pautnya sama sekali Yang Berhubungan Di Perkara Pidana Hukum yang menimpa almarhum Vina dan almarhum Eki,” tandas Satria.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di itu Saya Masih Kelas 5 SD