Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Di konferensi Di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024). Foto/Giffar Rivana
Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno mengatakan alasan pihaknya Akansegera Melakukan Aksi Penolakan bersama sejumlah organisasi buruh Lantaran pengesahan PP Tapera merupakan undang-undang yang terlihat kejar target Bersama Wakil Rakyat Sebagai segera dijadikan aturan hukum Untuk menghimpun uang rakyat kecil.
“Di hal implementasi atau pelaksanaan (Di ini) menuai respons buruk Di rakyat Indonesia dan berujung Di gelombang Aksi Penolakan penolakan besar Di seluruh elemen gerakan Komunitas sipil,” ucap Sunarno Di konferensi Di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024).
Lanjutnya, Sunarno mengatakan alasan logis Konsep Tapera sejatinya tidak Melakukan atau memproyeksikan pembangunan perumahan rakyat, Tetapi lebih kepada menghimpun uang rakyat Sebagai dikelola dan diinvestasikan Di jenis sektor keuangan.
“Seperti surat berharga Bangsa, obligasi dan sejenisnya. Analisis umum Di gerakan Komunitas sipil adalah uang yang dihimpun tersebut erat kaitannya Sebagai digunakan Di pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional serta Langkah-Langkah rezim Lanjutnya,” tutur Sunarno.
Untuk kelas buruh Tapera Akansegera Lebih jauh Di hidup layak Lantaran potongan wajib iuran, kata Sunarno, asuransi Kesejajaran dan tenaga kerja (BPJS TK/KS), Pajak Lainnya Penghasilan, PPN Di Produk dan jasa, potongan koperasi, dan lainnya menambah beban yang sangat berat Samping kenaikan upah yang tidak signifikan. “Di 0,1 hingga 0,3% (berdasarkan PP 51 tahun 2023 Tentang Pengupahan) Supaya Mutu upah Lebih jatuh dan biaya hidup Lebih tinggi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Gebrak menuntut lima hal Di Aksi Penolakan yang Akansegera berlangsung Di Kamis mendatang:
1. Menuntut Ri Jokowi Sebagai mencabut Undang-Undang Tapera beserta seluruh peraturan turunannya,
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gerakan Buruh Bersama Rakyat Bakal Aksi Penolakan Kantor Jokowi, Desak Batalkan Tapera