Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Foto/Binti Mufarida
Di Di Ketua Komisi I Lembaga Legis Latif Meutya Hafid yang hadir Untuk Kegiatan itu, Ubaidillah menitipkan pembahasan RUU Penyiaran. “Di ruang-ruang kegiatan tidak sedikit Komunitas yang merisaukan konten-konten media Terbaru Malahan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut, kami Komisi Penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi I Lembaga Legis Latif RI,” katanya.
“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan Sebagai mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran Bersama tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” tambahnya.
Dia mengatakan Melewati rakornas berharap bisa menghasilkan Aturan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi Sebagai perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa Mendorong penyiaran tumbuh Bersama harmoni sesuai Bersama semangat hari penyiaran.
“Semoga semangat yang dibawa dan diwariskan Bersama Mangkunegoro VII Melewati pendirian radio pribumi pertama Solose Radio Vereneging (SRV) Sebagai menjaga kedaulatan bangsa kemerdekaan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran Di Lembaga Legis Latif