Pendamping keluarga terpidana Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon, Dedi Mulyadi bersama Regu Hukum Peradi Sebagai terpidana Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina dan Eki Hingga Cirebon mendatangi Mabes Polri, Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Pendamping keluarga terpidana Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon, Dedi Mulyadi menjelaskan, keluarga terpidana membantah tuduhan mengenai permohonan agar Ketua RT yang merupakan saksi persidangan tidak mengatakan fakta sebenarnya.
“Mereka datang Hingga sini Sebagai menguji kebenaran, pengujiannya adalah bahwa Hingga putusan Lembaga Proses Hukum 2016 itu ada putusan yang Mengungkapkan bahwa Ibu Aminah (kakak Supriyanto, terpidana Peristiwa Pidana Hukum Vina dan Eki) bersimpuh Hingga pangkuan Pak RT, Pak RT Tasren meminta agar Pak RT Tasren berbohong Bersama mengiming-imingi yang Sesudah Itu didampingi Bersama pengacara,” kata Dedi Hingga Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Dedi Membeberkan, kala itu Pak RT membantah para terdakwa menginap Hingga rumahnya Pada peristiwa Kejahatan Keji Vina dan Eki. Keluarga terpidana dituduh memohon Hingga Ketua RT agar menyebut para terdakwa benar-benar menginap, dan tidak berada Hingga lokasi Kejahatan Keji.
“Seluruh kebenarannya nanti biar diuji Hingga Mabes Polri saja, siapa yang benar, Pak RT Tasren yang mengatakan anak anak terpidana yang sekarang mendekam Hingga penjara itu tidak tidur Hingga rumahnya, atau mereka tidur Hingga rumahnya,” katanya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Di Peradi, Roelly Pangabean menjelaskan, pihaknya Akansegera melaporkan mantan Ketua RT tersebut, Lantaran telah Memberi pernyataan palsu.
“Hari ini kami Akansegera membuat laporan polisi yang dibuat Bersama keluarga para terpidana, dan kami mendampingi selaku kuasa hukum. Kami sudah menyiapkan alat-alat bukti berupa saksi-saksi, Sesudah Itu keterangan pernyataan-pernyataan Sesudah Itu putusan Lembaga Proses Hukum,” katanya.
“Dan juga bukti elektronik berupa video-videp yang nanti Akansegera kami sampaikan kepada penyidik. Tentu nanti Akansegera kita lengkapi Bersama keterangan ahli, saya kita itu yang kita sampaikan bukti-bukti itu kepada pihak Mabes Polri,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua RT yang Diduga Beri Keterangan Palsu Di BAP Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri