KPK bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga Disalurkan mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Di rekening penampung KPK. Foto/SINDOnews
Di itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk Di rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.
Meyer menyebut uang itu diterima Di rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang Di rekening penampung KPK.
“Nanti Akansegera kami cek, Lantaran sering kali juga yang membuat kami bertanya-tanya. Kadang kala orang mengembalikan uang Di rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sebab, kata Asep, Di beberapa contoh Peristiwa Pidana kerap terjadi ketakutan Pada mereka yang terlibat. Agar, beberapa Di antaranya mencoba mengembalikan Di rekening penampung.
“Karena Itu dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan, dikirim saja. Ya nanti Akansegera kita cek Rp2 miliar itu Di siapa dan Yang Terkait Didalam apa,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akansegera Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Disalurkan SYL Di Rekening Penampung











