Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Ri Di 2020. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
“Ini merupakan Pembuatan Perkara Pidana distribusi Bantuan Pemerintah yang Mutakhir diputus Didalam Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Untuk rangka pengadaan Pemberian sosial Ri Yang Terkait Didalam penanganan Covid-19 Di Area Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan Peristiwa Pidana ini bersamaan Didalam diusutnya Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan. Agar, kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Untuk persidangan itu.
“Di Pada perjalanan penyidikan Perkara Pidana yang sudah diputus itu (Perkara Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan,” jelasnya.
Kendati demikian, Tessa belum merinci berapa besar jumlah kerugiaan Negeri atas Peristiwa Pidana ini. Menurutnya, KPK tetap berharap melakukan recovery aset Untuk Perkara Pidana ini.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usut Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Bantuan Pemerintah Ri Di 2020