Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pidana Yang Terkait Di gangguan Ke server Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo. Foto/SINDOnews
“Ya tentu saja Polri Berencana berkolaborasi Di stakeholders Yang Terkait Di lainnya menangani kejadian-kejadian yang Di ini Untuk terjadi,” kata Sandi Hingga Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Koordinasi itu, kata dia, bakal dilakukan Di Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN). Dia pun meminta doa agar pengusutan ini berjalan lancar dan bisa diusut hingga tuntas. “Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” katanya.
Sebelumnya Itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Di ini pihaknya Di bekerja sama Di BSSN Yang Terkait Di kejadian tersebut. “Kita Untuk mengumpulkan informasi. Untuk kita dalami. Bekerja sama Di BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” katanya Senin, 24 Juni 2024.
Justru, jika ditemukan tindak pidana Untuk peristiwa yang terjadi Ke Kamis, 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian Berencana memprosesnya. “Apabila ditemukan maka Sesudah Itu peristiwa pidana diproses Di kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join Di teman-teman yang membidangi siber,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana