Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada Di 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Foto/TV Dewan
“Ya kita menemukan itu lebih Di 1.000 orang (Anggota Wakil Rakyat dan DPRD main judi online),” kata Ivan Di paparannya.
Ivan membeberkan, Di 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Di anggota Wakil Rakyat, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Di jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Di 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Di Sebab Itu ada Lebih Di 1.000 orang itu Wakil Rakyat DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Di 63.000 transaksi yang dilakukan Di mereka-mereka,” ujarnya.
Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan Di para legislator itu bisa tembus Ke angka Rp25 miliar secara keseluruhan. “Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar ya transaksi Ke Di mereka, Di ratusan sampai ada miliaran,” tuturnya.
“(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Di Sebab Itu kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis