Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan Untuk pembayaran dana kompensasi energi. FOTO/dok.SINDOnews
Pencairan dana kompensasi dibayarkan 3 bulan sekali Setelahnya diaudit Dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk kuartal II-2024 Terbaru kita Akansegera terima tagihannya Di akhir Juni atau awal Agustus. Ke 2024 ini kita belum membayarkan yang kuartal I-2024 Lantaran memang prosesnya Lagi berlangsung,” ungkap Direktur Jenderal Biaya Kemenkeu Isa Rachmatarwata Di konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).
Adapun Untuk tagihan kompensasi energi Dari perusahaan pelat merah telah dilunasi seluruhnya Untuk periode 2023, Bersama nilai total Rp201 triliun kepada PLN dan Pertamina.
Baca Juga: Belanja Bantuan Pemerintah per Mei 2024 Menimbulkan Kekhawatiran Capai Rp70,5 Triliun
Sambil, Untuk realisasi pembayaran Bantuan Fluktuasi Harga energi sepanjang tahun berjalan sampai Bersama Mei 2024 nilainya mencapai Rp56,9 triliun yang terdiri Bersama Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Rp6,6 triliun, LPG 3 Kg Rp26,8 triliun, dan listrik Rp23,5 triliun.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T











