Kapal patroli Bea Cukai Batam Ditengah melakukan patroli Di perbatasan Singapura. FOTO/Puguh Hariyanto
“Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan Di memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali. Patroli laut Bea Cukai Di perairan Batam sendiri bertujuan Untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan Daerah perairan ini Di potensi ancaman, seperti penyelundupan Produk Internasional yang dilarang dan dibatasi, narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya,” ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, Di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai Di perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai Di menunjang patroli dan operasi Upaya Mencegah dan penindakan Di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan Di perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam Memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan Perawatan Medis sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio. “Di hal pemantauan hubungan antarstasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi Yang Berhubungan Bersama pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder Melewati puskodal mini,” rincinya.
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi Bersama kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Pada ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai Bersama armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan Di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi Di Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
“Tak hanya diperkuat Bersama SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai Di perairan batam juga ditunjang Dari sinergi dan kolaborasi Bersama aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting Untuk mengatasi permasalahan yang Lebihterus kompleks Di bidang Perlindungan laut,” ujar Dafit.
Hasilnya, Di tahun 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum penyelundupan. Seperti, penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp9 miliar, beberapa Peristiwa Pidana Hukum pemasukan Produk Internasional lartas Busana dan Kasut bukan Mutakhir (ballpress) dan Produk Internasional kena cukai hasil tembakau/rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit juga menegaskan patroli laut Bea Cukai Di perairan Batam, selain Di rangka pelaksanaan fungsi community protector, juga berkontribusi Di pembangunan ekonomi. Bersama menjamin Perlindungan perairan Berencana tercipta lingkungan yang kondusif Untuk Perkembangan ekonomi lokal serta Memberi rasa aman Untuk para pelaku usaha. Akhirnya, potensi Penanaman Modal Di Negeri dan perdagangan Di Batam dapat tumbuh secara signifikan.
“Kinerja pengawasan Bea Cukai Di perairan Batam, Melewati patroli lautnya, juga menjadi simbol komitmen instansi ini Di menjaga kedaulatan Bangsa, melindungi Kelompok, dan mendukung Perkembangan ekonomi. Melewati upaya ini, diharapkan Daerah perairan Batam tetap aman, damai, dan dapat Memberi manfaat maksimal Untuk Kelompok serta para pelaku industri,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai Optimalkan Patroli Laut, Jaga Kondusivitas Iklim Usaha Di Batam











