Menkominfo Budi Arie Setiadi Di paparan Hingga ruang Pertemuan Komisi I Wakil Rakyat, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (27/6/2024). FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA
Hal ini disampaikan Budi Arie Yang Berhubungan Didalam langkah jangka pendek Kominfo Untuk menangani gangguan server PDN. Langkah pertama, kata dia, Kominfo Berencana melakukan forensik dan assessment Didalam terus Melakukanupaya melakukan decrypt dan penguatan Hingga seluruh ekosistem, paling tidak Hingga PDNS Surabaya, Serpong, dan Batam.
“Yang kedua Mengeluarkan keputusan Menkominfo Sebagai mewajibkan kementerian lembaga Lokasi Memiliki back-up data. Yang ketiga meminta seluruh vendor Sebagai update Ilmu Pengetahuan Keselamatan siber terbaru dan termutakhir,” kata Budie Untuk paparannya Hingga ruang Pertemuan Komisi I Wakil Rakyat, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Sedangkan Untuk jangka menengah, kata Budi, Setelahnya hasil forensik dan assessment dirilis, maka bisa dilakukan penyusunan arsitektur ekosistem PDN yang Memiliki tingkat Keselamatan siber berkelanjutan dan permanen.
“Kesimpulan akhir, pemerintah Untuk menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu Hingga level nasional Sebagai melakukan Penyembuhan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga Lokasi,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDN Diserang, Menkominfo Terbaru Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data