Pemerintah kembali memperpanjang Tenteram HAP gula konsumsi Di tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Tenteram harga acuan pemerintah Bagi gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Pada ini, Perbadan Di menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Terkait Didalam.
“HAP Tenteram Akansegera diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Pada dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Tenteram HET gula Di tingkat konsumen Sebelumnya Itu ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Tenteram diperpanjang, maka harga acuan ini masih Akansegera berlaku Di depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Di kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Tetapi naik Di level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Barang Dagangan ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Ke 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Ketidakstabilan Ekonomi 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Terbaru Sebelum 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Aturan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Di pasar, akibat harga yang tinggi Di luar. Supaya para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Dunia.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Didalam Sebab Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi











