—
Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kegiatan yang wajib Untuk lima tahun sekali. Biaya yang dikeluarkan Sebagai mengurusnya bervariatif.
Masalah utama yang kerap terjadi Di sejumlah Kelompok yakni lupa memperpanjang SIM. Apabila hal ini terjadi, pengemudi Berencana memakan waktu yang lama dan musti menjalani semua prosesnya Bersama awal.
Mengenai masa berlaku SIM, Pada ini tanggal masa berlakunya tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik.
Masa kedaluwarsa SIM bergantung Di tanggal pencetakan, seperti ditegaskan Untuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 Yang Berhubungan Bersama masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.
Sejumlah langkah harus ditempuh Sebagai melengkapi dokumen yang dibutuhkan Bersama polisi. Tetapi, perpanjang SIM tak perlu ikut test apabila masih aktif.
Pengendara hanya perlu mengurus surat Kesejajaran dan psikotest sebagai prasyarat memperpanjang SIM. Hal ini berbeda Bersama membuat Mutakhir, yang harus ujian teori dan praktik.
Tertuang Untuk Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya yang dikeluarkan Sebagai mengurus perpanjangan SIM yaitu Rp80 ribu Sebagai SIM A dan biaya perpanjang masa berlaku SIM C Rp75 ribu.
Di Di Itu, pemohon juga perlu tambahan biaya registrasi Rp5 ribu, cek Kesejajaran Rp25 ribu dan tes psikologi berkisar Rp65 ribu.
Di Di Itu, individu yang memperpanjang SIM juga Berencana disisipkan asuransi Bersama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) senilai Rp30 ribu. Tetapi Kelompok bisa menolak apabila asuransi ini disisipkan Bersama petugas SIM.
Bersama Sebab Itu secara total biaya memperpanjang SIM A hanya Rp175 ribu sedangkan SIM C Rp180 ribu, Di luar asuransi yang dijelaskan Di atas.Tetapi jika berkenan ikut asuransi, biaya perpanjangan SIM A menjadi Rp205 ribu dan SIM C menjadi Rp210 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Biaya Tes Psikologi Pada Perpanjang SIM 2024