Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana Di konferensi pers Ke Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). FOTO/DOK.MPI
Asosiasi ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Ri (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Media Online Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Asosiasi Sebagai mengawal perjanjian kerja sama Antara perusahaan pers dan perusahaan Media Online.
Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Media Online Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian Usaha saling menguntungkan Antara perusahaan pers dan perusahaan Media Online Di rangka menjamin Sustainability jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers telah membentuk Skuat Seleksi Sebagai memilih anggota Asosiasi. Sesuai jadwal awal, pendaftaran Kandidat anggota Asosiasi telah dibuka Sebelum 7 sampai 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB. Tetapi pendafataran anggota Lalu diperpanjang.
“Merespons masukan Komunitas dan Sebagai memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi Komunitas pers dan anggota Komunitas yang menaruh kepedulian Ke keberlangsungan pers berkualitas, Skuat Seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Media Online Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas: hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00,” kata Ketua Skuat Seleksi, Imam Wahyudi Di keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Informasi mengenai persyaratan Sebagai mencalonkan diri menjadi anggota Asosiasi dapat dilihat Ke laman Bila memerlukan informasi Di Detail dapat menghubungi Sekretariat Skuat Seleksi Asosiasi Lewat Chat Ke nomor Whatsapp 085809203451.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Publisher Right Diperpanjang hingga 7 Juli 2024