Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon bakal menyambangi Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia) Ke hari ini. Foto/Dok SINDOnews
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya Terbaru pertama kali menyambangi Komnas Hakasasi Manusia Sebagai menindaklanjuti Perkara Pidana Hukum Merenggut Nyawa Di Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky Ke 2016 Bersama sekelompok geng Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Ke Di Itu, pihak kuasa hukum keluarga Vina juga telah mengajukan satu nama Ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni sahabat Didekat Vina bernama Linda.
“Ya sudah Ke LPSK, sudah ajukan (nama Linda). Setelahnya Itu nanti insyaallah Linda juga Berencana kami dampingi, tapi kebetulan besok sudah ada panggilan Ke Polda Jabar. Kemungkinan kami belum bisa dampingi, dia juga minta waktu Sebab anaknya sakit,” ucap Putri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
“Bersama Sebab Itu supaya terang benderang, apakah Linda ini orang yang turut serta Untuk Perkara Pidana Hukum Merenggut Nyawa? Atau dia hanya perantara, atau dia tahu tapi tidak lapor. Ada kemungkinan-kemungkinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Perkara Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina dan Eki viral Setelahnya diangkat Ke layar lebar Bersama judul Vina Sebelumnya 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit. Polisi telah Menyita seorang Dugaan Pelaku Terbaru yang juga diduga menjadi otak Merenggut Nyawa yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani Untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron Perkara Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina dan Eki Ke Sabtu 27 Agustus 2016 Ke Cirebon. Bersama Cara Itu, total pelaku Untuk Perkara Pidana Hukum yang kembali viral Setelahnya diangkat Ke Layar Lebar layar lebar itu hanya 9 orang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Kuasa Hukum Vina Cirebon Sambangi Komnas Hakasasi Manusia