Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Ke berbagai platform. Ke Di Yang Sama influencer incubator merupakan Inisiatif BEI yang Memberi Pelatihan Untuk seorang influencer yang secara konsisten Menyoroti topik Pasar Saham.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembaruan BEI Jeffrey Hendrik Di ditemui Ke Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu viral Ke media sosial AFR Bersama akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Ke media sosial Yang Berhubungan Bersama dugaan Kesalahan Individu Di pengelolaan Penanaman Modal.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal diatur Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Lagi melakukan penelurusan Lebih Jelas Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Bersama sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Karya Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara











