Kementerian Keuangan memastikan gaji Hingga-13 Untuk PNS, TNI/Polri hingga pensiunan Berencana cair Juni 2024. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Jenderal Biaya Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, besaran Biaya gaji Hingga-13 ini hampir sama Bersama tunjangan hari raya (THR) tahun lalu Di Idulfitri Supaya bisa diperkirakan detailnya.
“Untuk gaji Hingga-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung Dari APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun,” kata Isa Di konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024).
Isa melanjutkan, Untuk ASN Lokasi yang salurkan Bersama APBN Lewat Peralihan Lokasi itu Rp21,1 triliun. Berikutnya Untuk gaji pensiunan Hingga-13 ini beban Bersama APBN sebesar Rp11,7 triliun. “Karena Itu totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi Mengintroduksi bahwa gaji Hingga-13 Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri Berencana cair bulan Didepan. Hal ini sebagaimana tertuang Di Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Bangsa, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Di aturan yang diteken Jokowi Di 13 Maret 2024, ada sejumlah aparatur Bangsa yang Berencana Memperoleh gaji Hingga-13, terdiri Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kandidat PNS, pegawai pemerintah Bersama kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat Bangsa.
Di Di Yang Sama, PT Taspen (Persero) telah Mengintroduksi bahwa gaji Hingga-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat Di Senin (3/6/2024). Sedangkan besaran gaji Hingga-13 pensiunan Berencana dibayar penuh alias cair 100% Di tahun ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji Hingga-13 PNS Cair Bulan Didepan, Rogoh APBN Rp50,8 Triliun