Dokumen tak lengkap diduga menjadi biang masalah Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras Bulog. Foto/SINDOnews
Di dokumen hasil review Sambil disebutkan ada masalah Di dokumen Perdagangan Masuk Negeri yang tidak proper dan komplet Supaya menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi Di Area pabean/pelabuhan Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen Perdagangan Masuk Negeri yang tidak proper dan complate Supaya menyebabkan kontainer yang telah tiba Di pabean/pelabuhan tidak dapat dilakukn clearance,” ujar Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Senin (8/7/2024).
Di dokumen itu disebutkan kebutuhan clearance Di Area pabean atau pelabuhan belum dapat dilakukan lantaran dokumen Perdagangan Masuk Negeri belum diterima melebihi waktu yang telah ditentukan.
“Beberapa dokumen Perdagangan Masuk Negeri Sebagai kebutuhan clearance Di Area pabean atau pelabuhan belum diterima melebihi tanggal estimate time arrival ETA/actual time arrival dan atau dokumen belum lengkap dan valid ketika kapal sudah sandar,” lanjutnya mengutip bunyi dokumen riviu tersebut.
Tak hanya itu, Di dokumen tersebut disebutkan telah terjadi kendala Di sistem Indonesia National Single Windows (INWS) Di kegiatan Perdagangan Masuk Negeri tahap 11 yang dilakukan Bulan Desember 2023. “Dokumen yang diterima belum lengkap dan valid Supaya perlu dilakukan perbaikan Setelahnya submit Ke Langkah INWS berupa lembar survey (LS),” jelasnya.
Di dokumen review tersebut juga disebutkan terjadinya biaya demurrage atau denda Sebab perubahan Perjanjian Perdagangan Masuk Negeri (PI) Di yang lama Ke Terbaru. Lalu ada juga phytosanitary yang expired dan kedatangan container besar Di waktu bersamaan Supaya terjadi penumpukan container Di pelabuhan.
Akibat tidak proper dan kompletnya dokumen Perdagangan Masuk Negeri dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar. Di rincian Area Sumatera Utara sebesar Rp22 miliar, Rp94 miliar DKI Jakarta dan Jawa Timur Rp177 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dokumen Tak Lengkap Diduga Karena Itu Biang Masalah Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog