YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Ide Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang Akansegera mengatur konten media sosial (medsos) kembali Menyambut kritikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Ide Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang Akansegera mengatur konten media sosial (medsos) kembali Menyambut kritikan. Kali ini, kritikan datang Di Ketua Yayasan Lembaga Pemberian Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Isnur merasa khawatir atas Ide pembentukan DMS Sebab penolakan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Dari Wakil Rakyat, Sebab hal itu bisa menimbulkan otoritarianisme Di pemerintah.

“Perkembangannya momentumnya menjadi berbahaya Sebab ini justru menjadi legitimasi Sebagai membungkam, Karena Itu malah kami sekarang berpikir DMS ini bisa berbahaya Sebagai konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Isnur Di dihubungi, Senin (27/5/2024).

Setelahnya adanya penolakan revisi Undang-Undang ITE, kata Isnur, justru Lebihterus memperkuat kriminalisasi dan alat membungkam Komunitas. “Justru kami memandang DMS ini menjadi berbahaya, seharusnya DMS adalah produk yang Ke mana dia seperti Dewan Pers, yang tugasnya menjamin kebebasan bukan tujuan awalnya Sebagai membungkam gitu,” tegasnya.

“Karena Itu ini justru saya sepakat bahwa ini bisa Karena Itu Sebagai membungkam, dan Ke posisi ini YLBHI Menyediakan perhatian sangat serius dan khawatir ini menjadi backlash potensi Sebagai membungkam dan membatasi orang Sebagai kritis kepada pemerintah,” pungkas Isnur.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat