Tindak Kejahatan Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan online jaringan internasional Didalam modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan online jaringan internasional Didalam modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Tiga orang Individu Terduga ditangkap.

“Kami Didalam Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Berencana menyampaikan pengungkapan Tindak Kejahatan online scam jaringan internasional, Didalam modus lowongan kerja paruh waktu,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkapkan, para pelaku Berencana menyebarkan pesan berantai Lewat Inisiatif WhatsApp dan Telegram, yang Di dalamnya membuat link Mengambil Keuntungan. “Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan Lewat Telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang Berencana dikerjakan,” katanya.

Untuk pengungkapan Tindak Kejahatan ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga Individu Terduga, satu Di antaranya merupakan warga Negeri Asing (WNA). “Pertama, Individu Terduga inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional,” katanya.

“Kedua, Individu Terduga inisial M merupakan warga Negeri Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red) yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga Negeri Indonesia Untuk bekerja Di Dubai secara ilegal atas perintah Individu Terduga inisial Z.S,” sambungnya.

Sesudah Itu Individu Terduga ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Di Dubai dan menipu WNI atas perintah Individu Terduga Z.S.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar