Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Produk Impor produk Produk Karena Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Karena Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Produk Impor lebih diminati Sebab Memperoleh harga yang lebih murah.
“Sebab produk-produk yang Produk Impor itu Produk-Produk Karena Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Di produk Untuk negeri,” kata dia, Ke Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Produk Impor yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Di Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Ke sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Sebab Produk Impor bahan bakunya, Setelahnya Itu biaya listrik, upah buruh, Setelahnya Itu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Iuran Wajib,” ujarnya.
Karenanya dirinya Mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan Produk Impor khususnya Untuk Produk Karena Itu plastik Ke setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Di industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Ke Untuk negeri bisa lebih terserap Di pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Di pemerintah Untuk rangka proteksi industri Untuk negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Di Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Produk Impor Ke setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Untuk Situasi Ini Bea Cukai mesti menindak Di tegas dan menolak Produk plastik Produk Impor yang tidak sesuai Di Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Di Produk-Produk Produk Impor Karena Itu plastik itu tidak sesuai Di spesifikasi SNI yang ada Ke Indonesia, nah itu tentunya peran Di Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Produk Impor Produk Karena Itu Plastik Perlu Diperketat