Kimberly Ryder secara mengejutkan melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA), Hingga Polres Metro Jakarta Selatan atas Peristiwa Pidana Hukum dugaan penggelapan satu unit Kendaraan Pribadi. Foto/Instagram Kimberly Ryder
Laporan itu dibuat Di Kimberly Ryder Ke 27 Juni 2024. Selain EA, Kimberly Ryder juga melaporkan seseorang berinisial NL.
“Iya betul, Karena Itu laporan Di saudari KR. Sebagai pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, Lalu inisial EA,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/7/2024).
Nurma menambahkan, Setelahnya Kimberly membuat laporan, penyidik memeriksa dua orang saksi yaitu Kimberly Ryder dan sang ibunda, Irvina Zainal.
“Sebagai itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu Di KR,” kata Nurma Dewi.
Sebagai Pada ini, Nurma Dewi belum bisa Menyediakan informasi lebih detail mengenai satu unit Kendaraan Pribadi yang diduga digelapkan Di Edward Akbar.
“Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” ungkap Nurma Dewi.
Yang pasti, EA dan NL juga sudah dijadwalkan Sebagai menjalani pemeriksaan.
“Ini sudah dijadwalkan (terlapor diperiksa), Tetapi kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada Ke lokasi kejadian,” terang Nurma Dewi.
Adapun Kendaraan Pribadi yang diduga digelapkan itu telah dititipkan Di Kimberly Ryder Sebelum Mei 2023.
“Tahun kemarin Mei 2023, Lalu saudari pelapor meminta kembali unit yang dititipkan,” ungkap Nurma Dewi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kimberly Ryder dan Ibunda Sudah Diperiksa sebagai Saksi Peristiwa Pidana Hukum Dugaan Penggelapan Edward Akbar