Pemerintah tidak bisa menerapkan potongan yang sama 3 persen gaji kelas pekerja. FOTO/dok.SINDOnews
“Tidak bisa dipukul rata tiga persen, perlu dijelaskan logikanya bagaimana, penghasilan orang itu bervariatif, tiga persen Untuk orang yang penghasilannya sekelas ibu kota ya tidak sama Bersama yang Ke kabupaten. Tidak bisa sama, harus ada penyesuaian. Penjelasnnya harus detil dan mohon maaf persen itu kan penjelasannya abstrak ya, Bersama Sebab Itu harus riil nominal, Sebab persen itu kan angka yang relatif ya,” ungkap Satria Aji, Di dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Ke Umumnya, sebutnya, Aturan tersebut dinilai bagus mengingat Di ini problem Ketidakstabilan Ekonomi Rumah itu sangat tinggi. Akan Tetapi, seringkali Aturan-Aturan seperti itu, ketika ada potongan, Komunitas luas tidak tahu transparansinya.
“Kadang-kadang juga skema-skema itu tidak berjalan Bersama lancar Supaya escape plannya juga tidak jelas. Itu yang sering terjadi, bahwa dulu ada BPJS kita sering iuran ternyata ada indikasi kebocoran. Nah, menurut saya menyoroti pengelolannya ya,” sambungnya.
Soal Aturan potongan gaji Untuk Tapera itu, kata dia, pemerintah perlu menjelaskan lebih detil transparansinya. Ini juga mengingat orang tidak buta soal Penanaman Modal Asing perumahan. Situasi Dunia dan nasional juga harus dilihat, terutama nasional Ke Indonesia dan bagaimana skema yang ditawarkan.
“Kalau itu Dikatakan berisiko Bersama sebagian orang atau mayoritas orang, maka perlu dikaji ulang. Artinya bukan berarti penghasilan berapa lalu dipress sedemikian rupa Untuk Penanaman Modal Asing perumahan tapi Lalu hari per harinya penghidupannya bermasalah, itu kan sangat relatif juga biaya hidup yang lain. Supaya itu betul-betul harus dihitung termasuk escape plannya bagaimana,” bebernya.
Dia mencontohkan, Ke Bangsa lain misalnya Ke Britania Raya (Eropa), Ke konteks orang punya Rumah, orang tidak bisa serta merta membeli dan Lalu menyicil. Orang harus Memperoleh cadangan tabungan, tidak boleh mengganggu fasilitas umum, harus punya jalan khusus dan Memperoleh berbagai jaminan lain.
“Artinya dia memang orang yang tidak hanya bisa beli Rumah, tetapi juga bertanggungjawab Bersama rumahnya, artinya Ke Britania Raya dia bisa beli Rumah tetapi tidak kesulitan Untuk menghidupi dirinya yang Lalu Bersama Sebab Itu beban Bangsa gitu ya. Kebanyakan skema Ke luar negeri adalah Rumah sewa, orang menyewa terus bukan membeli,” tandas Satria Aji yang lulusan S-2 Amerika itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potongan Gaji Buruh Buat Tapera Terlalu Berisiko, Jangan ‘Digebyah Uyah’