Kemenkes RI kembali Melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahap kedua, imbas adanya laporan Tindak Kejahatan polio serta risiko penularan Patogen polio yang tinggi Di Indonesia. Foto Ilustrasi/iStock
Seperti diketahui, laporan Yang Terkait Di Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat Patogen polio Di sejumlah Daerah Di Indonesia hingga Pada ini masih cukup tinggi. Menurut catatan Kemenkes, setidaknya 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota Di Indonesia masuk Untuk kategori risiko tinggi polio.
Sebelum 2022 hingga 2024 telah dilaporkan sebanyak total 12 Tindak Kejahatan kelumpuhan Di 11 Tindak Kejahatan yang disebabkan Dari Patogen polio tipe 2 dan satu Tindak Kejahatan diakibatkan Dari Patogen polio tipe 1. Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan ini tersebar Di 8 provinsi Di Indonesia yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Di, Jawa Timur, Papua Di, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Plt. Direktur Jenderal Upaya Mencegah dan Pengendalian Gangguan (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono menyampaikan, PIN polio ini dilaksanakan Di minggu keempat Juli 2024.
“Pelaksanaan PIN Polio Berencana dilakukan secara massal dan serentak Bagi mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi Patogen polio,” ujar Dr. Yudi Pada temu media yang dilaksanakan secara daring Terbaru-Terbaru ini.
Dr. Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN polio dilakukan Untuk dua tahap. PIN tahap pertama sudah dilaksanakan Di 27 Mei lalu, Sambil PIN tahap kedua Berencana dilaksanakan Di 23 Juli 2024.
PIN polio tahap pertama dilaksanakan Di lima provinsi yaitu Papua Di, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Sedangkan PIN polio tahap kedua Berencana dilaksanakan Di 27 provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta. Lalu juga Di Di Yogyakarta kecuali Di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Di, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Di, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, serta Maluku Utara.
Lantas seberapa ‘urgent’ pemberian imunisasi Di PIN polio ini?
Pemberian imunisasi Di PIN polio sangat penting Bagi mencegah Patogen polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama Di anak-anak yang belum Merasakan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya Itu. Imunisasi yang Berencana diberikan adalah Imunisasi imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah Di imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan Di Untuk Langkah nasional terdiri Di dua jenis Imunisasi, yaitu Imunisasi polio yang diberikan secara tetes dan Imunisasi polio Di suntikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal Bagi Cegah Potensi KLB Di 23 Juli