loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Berhubungan Didalam Topik keterlibatannya Di Usaha Medis-Obatan Terlarang Didalam Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Di sidang Peristiwa Pidana Hukum Medis-Obatan Terlarang Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Ke Selasa, 12 Juli 2024. Akan Tetapi Ke sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Di bandar Sebagai Usaha Medis-Obatan Terlarang.
Di membacakan pledoi Di sidang Ke PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Sebagai modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Sebagai membeli Medis-Obatan Terlarang.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Sebagai modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Sebagai membeli sabu,” kata Jon Ke PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Sebagai menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Medis-Obatan Terlarang golongan satu,” sambungnya.
Sambil Itu, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Didalam seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Akan Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Merundingkan sederet masalah yang dialami usai diamankan Sebab Peristiwa Pidana Hukum Medis-Obatan Terlarang ketiganya. Salah satunya Yang Berhubungan Didalam masalah Tempattinggal tangganya Didalam Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Medis-Obatan Terlarang, Beri Rp50 Juta Di Bandar Sebagai Bertani