Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti Di Langkah dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024). Foto/iNews TV
Menurut Titin, penetapan tiga orang DPO, Dani, Andi, dan Pegi telah tertuang Di putusan Lembaga Proses Hukum Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina. “Bersama sekarang ditangkapnya DPO yang tadinya jumlahnya 3 orang dan tertuang Di putusan Lembaga Proses Hukum Di halaman 126, 127, Lalu tiba-tiba dianulir Dari Sebab Itu cuma 1,” kata Titin Di Langkah dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024) malam.
Karenanya, Titin Berkata siap Akansegera membantu pihak keluarga Pegi Setiawan yang diamankan Polda Jabar Lewat kuasa hukumnya Sebagai Membeberkan fakta sebenarnya.
“Saya berharap para pengacara Pegi bisa membuktikan Sebab kuncinya Di situ. Saya siap membuka berkas saya, membantu berkas yang saya miliki. Sebetulnya apa sih peranan Pegi yang dituduhkan Di Di dakwa,” ujarnya.
Diketahui, Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki Di Cirebon Di 2016 viral Sesudah diangkat Ke layar lebar Bersama judul Vina Sebelumnya 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Hapus 2 DPO Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Setiawan