Bisnis  

Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Foto/Dok

JAKARTA – Indonesia, sebagai salah satu Bangsa Bersama Pertumbuhan muslim terbesar Di dunia, Memperoleh potensi besar Di Menyusun Usaha produk dan jasa industri halal. PT Kereta Api Ekspedisi ( KAI Ekspedisi ), anak usaha Bersama KAI Group, kian melengkapi diri Untuk memperkuat posisinya Di industri Ekspedisi tanah air Bersama mengantongi jaminan sertifikat halal .

Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Di regulasi yang berlaku. Samping Itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya Di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan Keselamatan kehalalan produk secara end-to-end Di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras Bersama tagline ‘KAI Ekspedisi ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Ekspedisi,” .

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa Ekspedisi termasuk Di salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal Sebelumnya tanggal 17 Oktober 2024 Sebab bersinggungan erat Bersama proses distribusi produk seperti Minuman, minuman, Makeup, Pharma dan lain-lain.

KAI Ekspedisi telah berhasil Memperoleh sertifikat halal yang diterbitkan Dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Bersama nomor ID00410018283070424 Di tanggal 14 Juni 2024 Untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar Di 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Produk Area Sungai Lagoa, Terminal Produk Area Klari, dan Terminal Produk Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini Lewat rangkaian proses Di antaranya pendaftaran usaha Di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara Untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur Di rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Lewat sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Ekspedisi dapat Memberi jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas Di Di Container Yard, Akan Tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang Berencana digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value Untuk customer yang bekerjasama Bersama KAI Ekspedisi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal