Jakarta –
Salah satu gerai nasi kandar ternama Hingga Malaysia Terbaru saja kena denda ratusan juta Uang Negara Indonesia. Denda ini dijatuhkan Lantaran Kartu Peringatan hukum.
Hingga Malaysia, warung makan seperti nasi kandar Karena Itu pilihan utama Untuk warga Malaysia yang ingin makan enak Didalam pilihan lauk beragam dan harga terjangkau. Layaknya warung makan lainnya, setiap tempat makan nasi kandar ini biasanya Memiliki fasilitas Tv agar pengunjung bisa makan sambil menonton Tv.
Tetapi siapa yang menyangka, gegara fasilitas Tv, ada satu gerai nasi kandar ternama Hingga Malaysia yaitu Thaqwa yang harus membayar denda uang ratusan juta Uang Negara Indonesia.
Diketahui Sebelumnya Thaqwa merupakan tempat makan nasi kandar yang menyajikan berbagai Konsumsi. Tak hanya pilihan lauk Sebagai nasi rames saja. Thaqwa menjual roti canai, es teh tarik, nasi lemak, telur sarang walet, mie goreng mamak, nasi goreng dan masih banyak lagi.
Dilansir Didalam WOB (20/08), Hingga beberapa gerai nasi kandar Thaqwa terdapat Tv yang menyiarkan siaran digital Didalam perusahaan media Astro. Ternyata pengelola Thaqwa hanya berlangganan Astro Sebagai dua gerai saja, Sambil Itu delapan gerai nasi kandar lainnya diketahui menyiarkan tayangan Astro tanpa berlangganan secara resmi Hingga Astro.
Delapan gerai tersebut ketahuan menggunakan alat pembajak berbentuk kartu, Agar pengelola nasi kandar Thaqwa tak perlu bayar biaya berlangganan Hingga Astro.
Mengetahui kecurangan ini, Astro langsung menuntut perusahaan nasi kandar Thaqwa Lantaran sudah melanggar hak cipta sekaligus kekayaan intelektual milik Astro.
Akhirnya pihak pengelola Thaqwa setuju Sebagai membayar uang denda sebanyak RM 221.773 (Rp 776 juta) Hingga Measat Brodcast Systems Snd Bhd, yang merupakan grup perusahaan Didalam Astro Malaysia.
Gegara Hal Sepele, Gerai Nasi Kandar Ini Dituntut Rp 776 Juta Foto: Site News
|
Selain membayar ganti rugi, pengola Thaqwa setuju Sebagai menayangkan konten Astro Didalam berlangganan secara resmi Sebagai ditayangkan Hingga Tempattinggal makan mereka.
Salah satu perwakilan Astro, yaitu Tai Kam Leong menyebutkan bahwa pihaknya memang Ditengah menelusuri Aksi Massa pembajakan dan Kartu Peringatan hak cipta yang dilakukan banyak orang.
“Astro berdedikasi penuh Sebagai memerangi pembajakan digital, Lantaran kami paham dampaknya Sebagai media dan industri kreatif,” ungkap Kam Leong.
Pemerintah Malaysia sendiri Memiliki larangan tegas Yang Berhubungan Didalam penyiaran media atau konten tanpa lisensi resmi Didalam pihak penyiar Yang Berhubungan Didalam.Lantaran itu menayangkansiaran Tv, konten Hingga Tv tanpa lisensi resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gegara Hal Sepele, Gerai Nasi Kandar Ini Dituntut Rp 776 Juta