Menkumham Supratman Andi Agtas Memberi keterangan kepada media Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Dia Berkata telah menandatangani hasil Muktamar PKB. FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA
“(Muktamar PKB) kalau tidak salah saya sudah tanda tangani,” kata Supratman Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham tidak bisa ikut campur Yang Berhubungan Bersama urusan internal partai manapun.
“Prinsipnya Untuk kami tidak ada hak, tidak Bisa Jadi menahan sebuah permohonan ya,” ujarnya.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wakil Rakyat itu mengatakan beberapa parpol yang telah melakukan kongres, munas, maupun muktamar seperti PKB, sudah ada yang ditandatangani Untuk proses pengesahan.
Sebelumnya Itu, sejumlah fungsionaris DPP PKB berencana Melakukan muktamar tandingan Ke Jakarta. Wacana Muktamar itu dilakukan lantaran Muktamar VI PKB Ke Bali Dikatakan menuai Perdebatan.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan Muktamar PKB Ke Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah Sistem Pemerintahan serta cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas Perlindungan, ketenangan Kelompok, dan wisatawan Ke seluruh Bali,” ujar Malik Di keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (25/8/2024).
Ia mengklaim pengumpulan surat Dukungan DPC PKB kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural. Atas dasar itu, ia Berkata Muktamar VI PKB yang digelar Ke Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
“Mengkaji keputusan Regu panel dan seruan PBNU Untuk tidak Mengadakan Muktamar Ke Bali, maka atas nama DPP kami Mengadakan Muktamar Ke 2-3 September 2024 Ke Jakarta,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB