—
Pakar keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup merupakan usulan yang tidak logis Sebab kompetensi mengemudi harus dievaluasi berkala.
“Usulan SIM seumur hidup tanpa uji ulang dinilai tidak logis. Kompetensi mengemudi perlu dievaluasi berkala Sebagai menjaga kompetensi pengemudi dan keselamatan banyak orang Ke jalan,” kata Jusri Untuk unggahan Ke Instagram, Selasa (10/12).
Menurut dia, sebaiknya pemerintah Menyediakan usulan supaya proses perpanjangan SIM tak lagi dipungut biaya apabila Dikatakan memberatkan Komunitas.
“Penghapusan biaya perpanjangan SIM bisa dipertimbangkan, tetapi uji ulang secara periodik tetap penting,” tuturnya.
Kompetensi Dikatakan Jusri penting Sebagai mendukung keselamatan berkendara. Ia mengingatkan setiap satu orang tewas Ke jalan setiap 15 menit Ke Indonesia menurut data Korlantas Polri.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman Untuk Pertemuan Kerja Komisi III Lembaga Legis Latif RI bersama Korlantas Polri mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan Komunitas.
Hal ini Sebab pengurusannya yang membutuhkan waktu dan banyak biaya.
Benny mencontohkan salah satu Peristiwa Pidana Hukum yang ditemuinya, Ke mana warga salah satu kabupaten Ke NTT harus mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh Ke Kupang sebab mesin cetak SIM Ke daerahnya Merasakan kerusakan.
“Ke Lokasi saya Ke NTT, provinsi kepulauan, Sebagai memperpanjang SIM saja harus datang Ke Kupang. Ada SIM tertentu yang Ke kabupaten lah. Ke kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip Didalam YouTube Lembaga Legis Latif-RI.
Didalam Langkah Tersebut ia mengusulkan dua Skor penting yang dapat dikaji Didalam Korlantas Polri, yaitu berkaitan Didalam penghapusan perpanjangan SIM mulai tahun Didepan dan penerapan audit Yang Terkait Didalam perpanjangan SIM, termasuk Ke pengusaha yang mencetak kartu SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan yang Merespons permintaan anggota Lembaga Legis Latif tersebut mengakui pemilik SIM harus Memiliki Kemahiran yang setiap 5 tahun harus diuji.
Aan menjelaskan SIM tak bisa berlaku seumur hidup Sebab pertimbangan Untuk kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Tak Logis SIM Berlaku Seumur Hidup